Ada beberapa pihak yang mengatakan 5 hal sebagai modus penyimpangan – belanja di katalog pemerintah.
Modus Pertama
ketika pembelian barang dilakukan pada vendor yang sama secara terus menerus.
Modus Kedua
ketika barang yang dibeli mengalami kenaikan harga tiba-tiba, tapi setelah dibeli harga barang kembali turun.
Modus ketiga
Ketika barang baru muncul di e-catalog, tapi langsung di klik oleh pembeli. Dalam modus ini, juga biasanya pembeli memilih waktu yang tidak umum melakukan pembelanjaan.
modus keempat
Pengelola pengadaan membuat etalase dengan cepat lalu tak lama ada terjadi transaksi .
Modus terakhir
Banyak penyedia yang bisa, namun bertransaksi hanya dengan satu peyedia saja.
Lima hal tersebut bisa merupakan perbuatan untuk menuju korupsi, atau sekedar indikasi saja yang sulit dibuktikan adanya korupsi, bisa juga kebetulan saja, atau bisa juga karena ketidaktahuan pelaku pengadaan.
Selalu pesan saya jaga integritas dan profesionalitas, dan agar proses E-purchasing untuk pengadaan barang/jasa yang dibayar harganya wajar, sesuai volume, sesuai mutu serta sesuai tingkat layanan.
Mari hadiri bimtek MSTC di Bandung