PERALATAN UTAMA UNTUK PENGADAAN PEKERJAAN. KONSTRUKSI
Sumber MDP PERATURAN LKPP NOMOR 12 TAHUN 2021 Yang dimaksud dengan peralatan utama untuk pengadaan pekerjaan konstruksi adalah peralatan yang mendukung langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan pekerjaan utama (major item). Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau Baca Lagi