BERITA ACARA SERAH TERIMA PERTAMA PEKERJAAN
Nomor :
Tanggal :
Pada hari ini ……………………… tanggal ….bulan …. tahun ….., kami yang bertandatangan di bawah ini :
- Nama:……………………………………………….. Alamat : ……………………………………………….. Jabatan : PPK ( Pejabat Penandatanganan Kontrak ) Paket …………………………………. Berdasarkan SK ….. ( pejabat yg menerbitkan SK) Nomor ………………tanggal …..
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama - Nama………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………..
Jabatan : Direktur Utama PT. ………………………………….
Berdasarkan Akte Notaris Nomor ……………tanggal…………..
Selaku Penyedia Pekerjaan Konstruksi, Pekerjaan : ………, Paket : …………., selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Berdasarkan :
1. Kontrak Nomor : ……………, tanggal …………… dan Addendum Nomor …………. tanggal….
- Syarat-syarat Umum Kontrak tentang Serah Terima Pekerjaan pada angka….
- syarat-syarat khusus kontrak tentang Serah Terima Pekerjaan pada angka….
- Berita Acara Hasil Kunjungan Pertama tanggal …. dengan prestasi ….. % dan kunjungan kedua dengan prestasi……, dalam rangka Serah Terima Pertama Pekerjaan.
- Laporan / Berita Acara pemeriksaaan dari tim pengelola kontrak bersama penyedia dan konsultan pengawas/konsultan Manajemen konstruksi tanggal …… dengan pemeriksaan pekerjaan telah mencapai…… %
- Rencana Kegiatan Pemeliharaan tanggal……. dan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi yang telah direvisi tertanggal……..dari Pihak Kedua
Menyatakan bahwa :
1. Pihak kedua telah menyelesaikan pekerjaan sebesar 100% dengan bukti :
a. Laporan / Berita Acara pemeriksaaan
b. pemeriksaan teknis yang meliputi pemeriksaan visual, pemeriksaan kualitas, pengukuran dan perhitungan kuantitas, pemenuhan spesifikasi teknis, lolos test and commisioning, tidak ada cacat mutu, konstruksi dapat berfungsi.
2. Pihak Kedua menyerahkan hasil pekerjaan kepada pihak Pertama dan pihak pertama menerima hasil pekerjaan pihak kedua.
3. Pihak kedua akan melakukan pemeliharaan, dengan masa Pemeliharaan ditetapkan …. (….) hari, mulai tanggal ….. sampai dengan tanggal …..
4. Bahwa tidak ada klaim/kompensasi yang harus diberikan kepada Penyedia Jasa, dan dinyatakan telah selesai seluruhnya.
5. Selama Masa Pemeliharaan Pihak Kedua Wajib memelihara Hasil Pekerjaan tersebut sesuai rencana kegiatan pemeliharaan dan sesuai kebutuhan pemeliharaan sehingga kondisi tetap seperti pada saat penyerahan pertama Pekerjaan.
6. Pihak Kedua (Penyedia) berhak menerima sisa pembayaran prestasi s.d 100% dikurangi retensì 5 % dari Nilai kontrak. Retensi akan dibayarkan setelah penyedia melaksanakan masa pemeliharaan dan menyerahan Berita Acara Serah Terima Akhir. Retensi dapat dibayarkan apabila penyedia menyerahkan jaminan pemeliharaan senilai retensi sebelum serah terima kedua dengan menyerahkan jaminan dari Bank/Asiuransi.
Demikian Berita Acara Pekerjaan Selesai ini dibuat dan ditanda-tangani masing- masing pihak untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
……………,……………..20..
Yang Menyerahkan PIHAK KEDUA ……………………
DIREKTUR CV/PT ……………
Yang menerima,
PIHAK PERTAMA
Pejabat Penandatangan Kontrak
PERHATIAN BAGI PESERTA KLAS MS
PERTANGGAL 8 NOP 2022 , SOAL TELAH MENCAPAI KE 308