Pertanyaan tentang PPTK
Apakah diperbolehkan PPTK merangkap sebagai Pejabat Pengadaan ? Apakah diperbolehkan Tim Pemeriksa kontrak merangkap sebagai Pejabat Pengadaan ? Jawabannya boleh, tidak ada larangannya selama PPTK tersebut memenuhi syarat dan kompetensi. Kita harus berubah lebih baik, bekerjaan tidak sekedar sebolehnya Baca Lagi