DAFTAR HITAM ATAU BLACK LIST
Sanksi Daftar Hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan / Penyedia berupa larangan mengifiuti Pengadaan Barang/Jasa di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu. ( Perpres 12 tahun 2021 ). Yang menetapkan dafter hitam adalah Pengguna Anggaran/ Kuasa pengguna Baca Lagi