Jenis Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi
Jenis Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi Jenis Kontrak untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi terdiri dari: 1) Lumsum Kontrak Lumsum digunakan dalam hal ruang lingkup, waktu pelaksanaan pekerjaan, dan produk/keluaran dapat didefinisikan dengan jelas. Kontrak Lumsum pada Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi Baca Lagi