PERSETUJUAN PENGGUNAAN PRODUK IMPOR
Persetujuan Penggunaan Produk impor untuk Pemerintah Daerah agar dilakukan dengan : Justifikasi Teknis Surat Persetujuan Sekda dan Tim P3DN Untuk Justifikasi teknis, berikut contohnya : JUSTIFIKASI TEKNIS PENGGUNAAN BARANG/PRODUK NON PDN/TKDN KEGIATAN : Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya, SUB KEGIATAN Baca Lagi