REFERENSI HARGA PADA PROSES E-PURCHASING

HPS berdasar Perpres 46 tahun 2025  pasal 26 (7) Penyusunan HPS dikecualikan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan Pagu Anggaran paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), E-purchasing dengan nilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dan Tender pekerjaan terintegrasi. (8) Penetapan HPS Baca Lagi

Terjadi dobel PPN ?

Mohon masukannya terkait HPS.. suatu pekerjaan jembatan gantung memakai jembatan gantung pabrikasi pada struktur atasnya dimana saat survey harga vendor sudah termasuk PPN, Apakah dalam penyusunan HPS pekerjaan Jembatan gantung pabrikasi tersebut dikurangi dahulu dg PPN baru diinpu masuk dalam Baca Lagi