KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BINA KONSTRUKSI
NOMOR 33/KPTS/Dk/2023
TENTANG
PENETAPAN JABATAN KERJA DAN KONVERSI JABATAN KERJA EKSISTING SERTA JENJANG KUALIFIKASI BIDANG JASA KONSTRUKSI
dengan ditetapkannya peraturan ini maka
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BINA KONSTRUKSI NOMOR 12.1/KPTS/Dk/2022 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.