Untuk pekerjaan konstruksi merujuk kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Saran untuk input harga, agar memperhatikan volume dan level penyedia. Contoh membangun gedung senlai Rp. 14 miliar, berapa kebutuhan semennya, misal di sekitar Rp 2 miliar. Bila semen perlu sekitar kebutuhan Rp 2 miliar, maka agar mengambil harga semen per kg diposisi harga distributor atau harga toko yang di diskon.
Untuk konsultan konstruksi merujuk Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
untuk konsultan non konstruksi antara lain merujuk ke Renumerasi Minimal Inkindo tahun 2022