- UU nomor 3 tahun 2014
Perindustrian
-
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 08 September 2021
- PP 29 tahun 2018
Pemberdayaaan Industri
4. Perpres 146 tahun 2015
Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan kilang minyak di dalam negeri
5. Perpres 16 tahun 2018
Pengadaan barang dan jasa pemerintah
6. Kepres 24 tahun 2018
Tim Nasional P3DN
7. Perpres 55 tahun 2019
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai ( Elektric vehicle ) untuk tranportasi jalan
8. Perpres 12 tahun 2021
Perubahan Perpres 16 tahun 2018 Pengadaan barang dan jasa pemerintah
9. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022PERCEPATAN PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI DAN PRODUK USAHA MIKRO, USAHA KECIL, DAN KOPERASI DALAM RANGKA MENYUKSESKAN GERAKAN NASIONAL BANGGA BUATAN INDONESIA PADA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
10.
Surat Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Nomor BK 0403-Kd/770 tanggal 07 Oktober 2021 tentang Referensi Sumber Informasi Produk Dalam Negeri
11.
Surat Menteri PUPR Nomor PB.01.01-Mn/2775
Penggunaan PDN dalam konstruksi
12. Keputusan Menko Marves 22 Tahun 2022
Tim pokja nasional P3DN
13. Surat Kemenko Marves
No. B-0067/MENKOMARVES/PE.00/1/2022
Penggunan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
14. Surat Menko Marves nomor 5041 tanggal 21 Okt 2022
Panduan Pencatatan Penggunaan PDN dalam pengadaan barang dan jasa
15 Surat Dirjen Bina Konstruksi Kemen PUPR tanggal 29 Sept 2022
Nomor BK.0403/KD.0937/2022
tentang Mekanisme Perhitungan TKDN Pekerjaan Konstruksi
16. Surat LKPP no. 6956 25Maret 2022
17 Surat LKPP no 29580 15Nov 2022
- Kepmen PUPR 603 tahun 2023
- SE BPKP nomor 2 tahun 2023
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2023 tentang Batas Minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi