SURAT UNDANGAN KONTRAK KRITIS ( KONTRAK PEKERJAAN KONSTRUKSI )

PENGENDALIAN KONTRAK

 

SURAT UNDANGAN RAPAT KONTRAK KRITIS

Tanggal :

Nomor :

 

Kepada Yth.

Penyedia Pekerjaan Konstruksi

 

PT………

Di ………

 

 

Berdasarkan kontrak mengenai……………………. tanggal ……………. Nomor.  ……….. dan perubahan kontrak ke …. Tanggal ………..dan nomor………………..

Berdasarkan  surat peringatan dari  konsultan pengawas no…….. tanggal …..  mengenai prestasi pekerjaan yang Saudara laksanakan pada posisi tanggal ……… telah terjadi deviasi sebesar …….%  ( realiasi…. % dan rencana …. % ) yang dinilai sebagai kontrak kritis.

Ketentuan kontrak sebagaimana dalam syarat-syarat umum kontrak ( SSUK) …… deviasi melebihi …. % sebagai kontrak kritis.

Selanjutnya diminta Saudara untuk membuat langkah percepatan untuk mengejar prestasi sesuai yang direncanakan, langkah percepatan agar  Saudara jelaskan dalam rapat SCM I ( Show Cause Meeting ) pada tanggal…….

 

Pejabat Penandatangan  Kontrak

 

 

Muklis Akbar

 

Tembusan :

  1. Kepala Dinas Pendidikan sebagai Pengguna Anggaran
  2. Konsultan Pengawas PT Awasi Sakali

================

  • Kontrak dinyatakan kritis apabila:
  1. Dalam periode I (rencana fisik pelaksanaan 0% – 70% dari Kontrak), selisih keterlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana lebih besar 10%
  2. Dalam periode II (rencana fisik pelaksanaan 70% – 100% dari Kontrak), selisih keterlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana lebih besar 5%;
  3. Dalam periode II (rencana fisik pelaksanaan 70% – 100% dari Kontrak), selisih keterlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana pelaksanaan kurang dari 5% dan akan melampaui tahun anggaran berjalan.

Dalam hal setelah dilakukan langkah percepatan oleh penyedia dalam waktu yang disepakati namun prestasi tidak tercapai maka akan diterbitkan surat peringatan ke satu ( tahapan sampai ke surat peringatan, sesuai yang tertulis di kontrar masing-masing.

Laporan prestasi akan kelihatan dalam laporan mingguan.

PPK dapat menugaskan Direksi teknis/Tim/konsultan untuk menyampaikan prestasi setiap hari.

Ketika terjadi kontrak kritis, PPK perlu mendapat laporan secara harian perkembangan prestasi atau progres pekerjaan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *