Faktor-faktor atau alasan apa saja yg mendorong dilakukannya tender pra DIPA
- kegiatan yang harus ada di awal tahun
maka proses pengadaan dan kontrak harus dilakukan sebelum awal tahun.
- proses pengadaan lama dan waktu pelaksanaan kontrak terbatas
Proses pengadaan bisa memerlukan waktu yang lama, demikian kontrak ada yang memerlukan proses yang lama maka proses pengadaan dan kontrak harus dilakukan sebelum awal tahun.
Perpres 16 tahun 2018 pasal 50 ayat 9 dan 10
(9) Untuk barang/jasa yang kontraknya harus ditandatangani pada awal tahun, pemilihandapat dilaksanakan setelah:
- penetapan Pagu Anggaran K/L; atau
- persetujuan RKA Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
(10) Pelaksanaan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (9) dilakukan setelah RUPdiumumkan terlebih dahulu melalui aplikasi
Bila belum ada RUP, dapat dibuat RUP sementara.
Di document tender agar ditulis,
bilamana anggaran untuk pengadaan ini menjadi tidak ada , maka tender dibatalkan. bilamana anggaran menjadi berkurang maka dilakukan klarifikasi dan negosiasi