Terjadi dobel PPN ?

Mohon masukannya terkait HPS.. suatu pekerjaan jembatan gantung memakai jembatan gantung pabrikasi pada struktur atasnya dimana saat survey harga vendor sudah termasuk PPN,

Apakah dalam penyusunan HPS pekerjaan Jembatan gantung pabrikasi tersebut dikurangi dahulu dg PPN baru diinpu masuk dalam hrg satuan pekerjaan karena dalam rekapan ditambahkan lagi PPN?

PPN dikenakan di setiap rantai distribusi. HPS merupakan estimasi harga pembelian.

jadi kemana kita membeli maka ke rantai distribusi itulah kita mendapat data harga.

Data harga mestilah sudah termasuk PPN, karena itu merupakan harga yang akan kita bayarkan ke penjual

Misal kita punya uang untuk beli 1 unit laptop Rp 9 jt. lazimnya kita survey harga (sudah termasuk PPN) ke toko laptop. kalau survey ke pabrik laptop, bisa saja sesat dalam menyusun perkiraan harga (karena belum tentu kita bisa beli laptop langsung ke pabriknya).

Pabrik — distributor — sub distributor — agent — reseller — pembeli akhir.

disetiap rantai distribusi akan dikenakan PPN.

Pembeli akhir mau beli barang ke reseller kemudian dia menggunakkan harga pabrik (dikeluarkan PPN), maka bisa saja dia tidak akan mendapatkan harga laptop sesuai anggaran (karena di pasar ngak akan ada yang jual dengan harga itu ke pembeli akhir).

Ambil harga di pabrik lebih murah ya ?

Yang sinpel saja, kalau kita mau beli ke toko, ambil saja harga jual dari toko yang sudah PPN, ngak perlu ambil harga barang dari pabriknya

( Hasil diskusi dengan Mandar Trisno H S ).

Kita ngak tahu rantai distribusi suatu barang, sepanjang apa…

Namun berdasar volume dan best practice, kita perlu optimasi membeli kepada level penyedia yang tepat.

Misal beli mobil walaupun satu, kepada dealer

Beli kertas lima rim pada level penyedia toko.

Beli kertas  seratus rim yang tepat pada level penyedia toko atau distributor ?

 

Pesan buku ke WA. 0817 0379 3333

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *