KRITERIA BANGUNAN SEDERHANA
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 Klasifikasi bangunan : Sederhana Tidak sederhana khusus Pasal 129 BGN dengan klasifikasi sederhana merupakan Bangunan Gedung dengan teknologi dan spesifikasi sederhana meliputi: Bangunan Gedung kantor dan BGN lainnya dengan jumlah lantai sampai dengan 2 Baca Lagi