PINJAM BENDERA ?
Pinjam bendera yaitu meminjam nama perusahaan lain untuk menawar dan mengerjakan suatu paket pengadaan, padahal yang mengerjakan adalah penyedia yang meminjam nama. Pinjam bendera taak boleh. Yang diperbolehkan adalah secara resmi melakukan KSO ( kerjasama operasi ) atau subkontrak. KSO Baca Lagi