Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 Tentang : PERSYARATAN TEKNIS BANGUNAN, PRASARANA, DAN PERALATAN KESEHATAN RUMAH SAKIT
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 40 TAHUN 2022TENTANGPERSYARATAN TEKNIS BANGUNAN, PRASARANA, DAN PERALATAN KESEHATAN RUMAH SAKITbertanggal 21 Des 2022 Pertimbangan kemampuan pelayanan rumah sakit harus didukung dengan ketersediaan bangunan, prasarana, peralatan kesehatan, yang memenuhi persyaratan teknis untuk pemberian pelayanan kesehatan Baca Lagi