REGULASI ATAU PERATURAN TERKAIT TKDN

 

  1. UU nomor 3 tahun 2014

Perindustrian

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021

    Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 08 September 2021

  2. PP 29 tahun 2018

Pemberdayaaan Industri

4. Perpres 146 tahun 2015

Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan kilang minyak di dalam negeri

5. Perpres 16 tahun 2018

Pengadaan barang dan jasa pemerintah

6. Kepres 24 tahun 2018

Tim Nasional P3DN

7. Perpres 55 tahun 2019

Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai  ( Elektric vehicle ) untuk tranportasi jalan

8. Perpres 12 tahun 2021

Perubahan Perpres 16 tahun 2018  Pengadaan barang dan jasa pemerintah

9. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022PERCEPATAN PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI DAN PRODUK USAHA MIKRO, USAHA KECIL, DAN KOPERASI DALAM RANGKA MENYUKSESKAN GERAKAN NASIONAL BANGGA BUATAN INDONESIA PADA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

10.

Surat Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Nomor BK 0403-Kd/770 tanggal 07 Oktober 2021 tentang Referensi Sumber Informasi Produk Dalam Negeri

11.

Surat Menteri PUPR Nomor PB.01.01-Mn/2775

Penggunaan PDN dalam konstruksi

12. Keputusan Menko Marves 22 Tahun 2022

Tim pokja nasional P3DN

13. Surat Kemenko Marves

No. B-0067/MENKOMARVES/PE.00/1/2022

Penggunan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

14. Surat Menko Marves nomor 5041 tanggal 21 Okt 2022

Panduan Pencatatan Penggunaan PDN dalam pengadaan barang dan jasa

15 Surat Dirjen Bina Konstruksi Kemen PUPR tanggal 29 Sept 2022

Nomor BK.0403/KD.0937/2022

tentang Mekanisme Perhitungan TKDN Pekerjaan Konstruksi

16. Surat LKPP no. 6956  25Maret 2022

17 Surat LKPP no  29580  15Nov 2022

  1. Kepmen PUPR 603 tahun 2023
  2. SE BPKP nomor 2 tahun 2023
  3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2023 tentang Batas Minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *