Rencana Pemeliharaan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi

Setelah pelaksanaan PHO ( setelah serah terima I ),  Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi harus menjaga kondisi hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan dalam kurun waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.

Sebelum dimulainya masa pemeliharaan, Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi harus menyerahkan program kerja/rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka melaksanakan pemeliharaan, paling sedikit mencakup kegiatan:

    1. Pemeriksaan
      Kegiatan/tindakan yang dilakukan untuk memastikan apakah komponen/item/fungsi hasil pekerjaan masih sesuai dengan spesifikasi.
    2. Pelaksanaan Pemeliharaan dan Perbaikan Kegiatan/tindakan yang dilakukan untuk mencegah dan memperbaiki kerusakan suatu komponen/item/ fungsi hasil pekerjaan.

Komponen-komponen yang harus dipelihara serta mekanisme pemeliharaannya, disesuaikan dengan yang tercantum dalam Manual Operasi & Pemeliharaan yang harus diserahkan pada saat PHO.

Dokumen rencana pemeliharaan diperiksa dan disetujui oleh Direksi Lapangan/ konsultan pengawas/ Konsultan MK

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *