PENGELOLA PENGADAAN SERING BERTINDAK DENGAN TANGAN KOSONG

Dalam melakukan proses pengadaan dan kontrak, dalam kertas kerja tidak menyebut peraturan terkait dan terkini, bahkan lebih sering tidak membuat kertas kerja.

Bila bermasalah suatu pengadaan, pihak-pihak yang mengaudit atau yang menyelidiki akan menggunakan keahlian para ahli, sedang para pengelola pengadaan tidak menggunakan para ahli dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kontraknya.

Pengadaan memiliki benturan kepentingan banyak pihak atau memungkinkan intervensi negatif, namun pengelola pengadaan tidak melakukan mitigasi risiko.

Mungkin buku berikut akan membantu mengatasi kekosongan tangan kita

Buku Rp, 112.000 + ongkir, buku bisa dipesan by WA ke 0817 0379 3333

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *