Perubahan Surat Pesanan di E-purchasing
NOMOR 177 TAHUN 2024 Â TENTANG PENYELENGGARAAN KATALOG ELEKTRONIK Surat Pesanan PPK dengan Penyedia Katalog Elektronik membuat kontrak dengan menandatangani Surat Pesanan secara elektronik melalui aplikasi Katalog Elektronik. Penandatanganan Surat Pesanan dilakukan secara elektronik antara PPK dan Penyedia Katalog Elektronik. Penyedia Baca Lagi