Sisa Kemampuan Paket (SKP), Peralatan atau Personel di Pengadaan Pekerjaan Konstruksi untuk Waktu Pelaksanaan Kontrak yang Bersamaan
Peraturan Kepala LKPP nomor 12 tahun 2021 Persyaratan kualifikasi teknis untuk pekerjaan konstruksi antara lain memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan : SKP =KP–P KP  = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan: untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan Baca Lagi



