APAKAH TAHAPAN PENGADAAN SECARA E-PURCHASING YANG PERTAMA ADALAH TKDN ?

Berdasar Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 tahun 2024 disebutkan urutan sebagai berikut :

  1. Kesesuaian Spesifikasi Teknis
  2. Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
  3. Prioritas Penggunaan Produk dari Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil atau Koperasi
  4. Harga Terbaik

Selanjutnya berdasar SE  LKPP Nomor 3 tahun 2024 juga disebutkan  bahwa proses dimulai dari Kesesuaian Spesifikasi Teknis

2 Replies to “APAKAH TAHAPAN PENGADAAN SECARA E-PURCHASING YANG PERTAMA ADALAH TKDN ?”

  1. banyak pihak mengkhawatirkan proses ini rentan terjadi kolusi karena rekanan bisa ditunjuk berdasarkan kedekatan dengan PPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *