KONSULTAN PENGAWAS KONSTRUKSI
Untuk konsultan pengawas konstruksi, kerangka acuan kerja dapat merujuk kepada Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 16/SE/M/2022 Tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Untuk yang tidak tersedia berdasar SE Menteri PUPR Baca Lagi

