Artikel

Referensi harga pada epurchasing

HPS berdasar Perpres 46 tahun 2025  pasal 26 (7) Penyusunan HPS dikecualikan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan Pagu Anggaran paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), E-purchasing dengan nilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dan Tender pekerjaan terintegrasi. (8) Penetapan HPS Baca Lagi

PENGADAAN ALAT KESEHATAN

Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, peralatan, implan, reagen dan kalibrator in vitro, perangkat lunak, serta material atau sejenisnya yang digunakan pada manusia untuk tujuan medis dan tidak mencapai kerja utama melalui proses  farmakologi, imunologi, atau metabolisme.   ( PERMENKES Baca Lagi